Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Eka Prasetya melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) yang diselenggarakan di Aula Lantai 7 Gedung STIE Eka Prasetya pada Jumat, 12 Desember 2025.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama seluruh civitas akademika STIE Eka Prasetya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, beretika, inklusif, serta berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur kampus memiliki pemahaman yang sama terkait bentuk-bentuk kekerasan serta mekanisme pencegahan dan penanganannya.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota DPR RI, Bapak dr. Sofyan Tan. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa kekerasan di lingkungan perguruan tinggi tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga dapat berbentuk verbal dan psikologis.
“Kekerasan di lingkungan perguruan tinggi tidak hanya terjadi secara fisik, namun juga secara verbal. Kekerasan dapat dicegah apabila kita memahami faktor-faktor yang melatarbelakangi seseorang melakukan tindakan tersebut, baik dari faktor internal maupun eksternal. Pemahaman ini diharapkan menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi,” ungkapnya.
Sambutan juga disampaikan oleh Ketua Yayasan Graha Eka Education Center, yang menyampaikan bahwa selama 13 tahun terakhir, tidak ditemukan kasus kekerasan di lingkungan kampus STIE Eka Prasetya.
“Hal ini merupakan pencapaian yang harus kita jaga bersama. Seluruh civitas akademika STIE Eka Prasetya diimbau untuk saling menjaga dan bersama-sama mencegah terjadinya tindak kekerasan di kampus tercinta ini,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, STIE Eka Prasetya menghadirkan dua orang narasumber. Narasumber pertama, Ibu Dr. Sri Rezeki, S.E., M.Si., selaku Ketua STIE Eka Prasetya, menegaskan bahwa isu kekerasan bukanlah persoalan individu semata, melainkan tanggung jawab bersama.
“Masalah kekerasan bukan masalah pribadi, tetapi merupakan masalah bersama. Kita semua bertanggung jawab membangun kampus yang aman, beretika, serta penuh rasa saling menghormati,” tegasnya.
Narasumber kedua, Ibu Linda Wahyu Marpaung, M.Ak., menekankan pentingnya kebijakan institusi dalam menangani kekerasan di lingkungan kampus.
“Institusi pendidikan perlu memiliki kebijakan yang tegas terkait kekerasan di kampus, termasuk mekanisme pelaporan yang ramah korban. Pendidikan yang menanamkan nilai empati dan toleransi harus terus diperkuat. Kampus juga dapat menyediakan layanan konseling gratis bagi korban untuk membantu pemulihan emosional dan mental, serta melakukan kegiatan edukasi guna meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang dampak kekerasan dan cara pelaporannya,” jelasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, STIE Eka Prasetya menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, demi mendukung proses pendidikan yang bermartabat dan berkelanjutan.

